Pola pembentukan hukum semacam ini, membuat undang-undang baru untuk setiap persoalan sektoral tanpa mendudukkannya dalam satu kerangka besar pembaruan agraria yang utuh, hanya akan melahirkan lebih banyak titik singgung dan potensi tumpang tindih norma baru, alih-alih menyelesaikan akar masalah. Pemetaan yang lebih rinci soal titik singgung ini sebetulnya sudah tersedia. Matriks yang membandingkan RUU Masyarakat...Read More
Perjalanan Adv. Deny M. Ramdany, S.H., tidak hanya dapat dilihat dari profesinya sebagai advokat dan kiprahnya sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat. Di balik aktivitasnya di dunia hukum, Adv. Deny memiliki perjalanan panjang dalam olahraga bela diri, organisasi olahraga dan komunitas. Pengalaman tersebut membentuk satu karakter yang kemudian terus dibawanya ke berbagai...Read More
Sudah lebih dari sepuluh tahun Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat terjebak di Senayan tanpa kepastian. Naskahnya sudah ada sejak periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, sempat digodok sampai tingkat panitia khusus, lalu diteruskan ke era Jokowi dengan draf hasil harmonisasi Panitia Kerja pada 2018, diusulkan kembali akhir 2019, dan hingga memasuki 2026 tetap saja berstatus rancangan. Padahal...Read More
Di balik jargon pembangunan, kemakmuran, dan modernisasi, selalu ada rakyat kecil yang kehilangan tanah, kehilangan hasil kerja, dan kehilangan hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Itulah yang terjadi di Hindia Belanda selama tiga setengah abad penjajahan Belanda, dari kedatangan kongsi dagang VOC pada awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20. Di balik rangkaian kebijakan yang berganti...Read More
Belanda pernah punya utang budi kepada bumiputra dan Politik Etis adalah cara mereka membayarnya. Kalimat ini terdengar mulia. Tapi begitu ditelusuri lebih dalam, terutama pada bagaimana kebijakan itu benar-benar dijalankan di lapangan, wacana balas budi itu ternyata hanya sampul. Di baliknya berjalan sebuah mekanisme yang pelan-pelan mengambil alih tanah, air, dan tenaga rakyat, dengan bungkus...Read More
Kenyataan, setiap kali penguasa membutuhkan keuntungan lebih besar, yang pertama kali dikorbankan adalah kepastian rakyat atas penguasaan atas tanahnya sendiri. Pola itu tidak selalu tampil dalam wujud kekerasan telanjang. Kadang ia datang berbalut peraturan resmi, lengkap dengan staatsblad dan tanda tangan pejabat, seolah sah dan tertib hukum. Namun di baliknya, arah politiknya nyaris selalu sama, yaitu memindahkan kendali...Read More
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 adalah rumusan kalimat yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan janji besar, bahwa penguasaan atas tanah semestinya bermuara pada kesejahteraan, keadilan, dan kedaulatan rakyat, bukan yang lain. Pertanyaannya, setelah lebih dari satu setengah abad sejak Agrarische Wet 1870 diberlakukan dan lebih dari enam dekade sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 itu ada, apakah rakyat benar-benar sudah menguasai...Read More
Surat dari Balik Jeruji Pada 19 Januari 1905, dari tempat pembuangannya, Vladimir Lenin menulis surat kepada Y.D. Stasova dan kawan-kawannya yang meringkuk di penjara Moskow. Mereka baru saja terjerat kasus politik dan bertanya kepada Lenin: taktik apa yang sebaiknya dipakai menghadapi persidangan? Haruskah mereka memboikot pengadilan, diam saja, atau justru memakainya sebagai panggung agitasi? Dan...Read More
Konferensi Daerah (Konferda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung secara aklamasi menetapkan lima orang presidium untuk menakhodai organisasi periode 2026–2031. Dengan dilantiknya Presidium Daerah DPD KAI Lampung, maka secara resmi pula sistem kepemimpinan KAI di Lampung juga mengikuti DPP dengan model Presidium. Sidang pleno Konferda II yang dilangsungkan di Hotel Azana...Read More
Menemukan berita tua di tumpukkan perpustakaan digital, merangkum hingga membaca ulang satu dokumen hukum yang berusia hampir dua abad, di hari ini, peraturan itu menjadi catatan berharga yang terasa asing sekaligus menampar. Namanya Lembaran Negara Hindia Belanda Nomor 50 Tahun 1838, ditetapkan di Buitenzorg pada 25 Desember 1838 oleh Gubernur Jenderal De Eerens. Judulnya panjang dan berbau kantor arsip: “Ketentuan-ketentuan mengenai Pembuatan Perjanjian dengan Penduduk...Read More
Lebih dari seratus tahun lalu, dua nama besar gerakan sosialis dunia, Vladimir Lenin dan Karl Kautsky, bertengkar hebat lewat tulisan. Lenin menulis pamflet berjudul “Revolusi Proletariat dan Kautsky si Pengkhianat” untuk membantah habis-habisan pandangan Kautsky yang dianggapnya telah mengkhianati Marxisme. Perdebatan itu memang lahir dari konteks revolusi Rusia dan pertarungan ideologi awal abad ke-20. Tapi...Read More
Di tengah perdagangan karbon yang jadi salah satu komoditas kebijakan paling menjanjikan, ada satu kelompok yang justru paling jarang duduk di meja perundingan, masyarakat adat. Padahal merekalah yang selama berabad-abad menjaga hutan, merawat tanah ulayat, dan mempertahankan keseimbangan ekologis yang kini dihitung sebagai “nilai ekonomi karbon”. Ironisnya, ketika negara akhirnya berbicara tentang pengakuan hak mereka, pengakuan...Read More