Kongres Advokat Indonesia dalam Kongres Nasional ke IV yang dilaksanakan di Surakarta pada 7-8 Juni 2024 telah menghasilkan hasil-hasil kongres termasuk di dalamnya susunan struktur pengurus Kongres Advokat Indonesia.
Pada kongres ini telah ditetapkan bahwa Kongres Advokat Indonesia menganut sistem kepemimpinan kolektif kolegial dengan sistem berbentuk presidium baik ditingkat pusat, daerah, hingga cabang untuk periode kepengurusan 2024 – 2029. DOWNLOAD KEPUTUSAN KONGRES IV KAI 2024
KOMPOSISI PENGURUS DAN PERSONALIA
DEWAN PIMPINAN PUSAT KONGRES ADVOKAT INDONESIA
PERIODE TAHUN 2024-2029
I. HONORARY CHAIRMAN
Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto,
SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA.
II. PRESIDIUM
III. KESEKRETARIATAN
IV. DIREKTORAT-DIREKTORAT
BIDANG KEOARGANISASIAN DAN KEANGGOTAAN
BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BIDANG BISNIS DAN KEGIATAN KREATIF
BIDANG HUBUNGAN LUAR NEGERI
BIDANG SOSIAL, KEMASYARAKATAN DAN OLAHRAGA
BIDANG KOMUNIKASI, INFORMASI DAN TEKHNOLOGI
BIDANG ADVOKASI, HUKUM DAN HAM
BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
V. DEWAN PEMBINA
VI. DEWAN PENASEHAT
VII. DEWAN KEHORMATAN
VIII. KOMISI PENGAWAS