Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia Dr. H. Bambang Soesatyo, SE., SH., MBA. atau yang akrab disapa Bamsoet ikut dilantik dalam pengukuhan Pengurus Kongres Advokat Indonesia Periode 2024-2029, Jum’at (27/9) di Menara Sampoerna, Jakarta.
Saat memberikan sambutan, Bamsoet mengatakan bahwa pengurus-pengurus KAI punya pekerjaan rumah untuk ikut bahu membahu membenahi sektor penegakan hukum di tanah air.
“PR kita bersama mewujudkan cita-cita pendiri bangsa untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan ketidak adilan,” tutur Bamsoet. Bamsoet menjelaskan bahwa saat ini persoalan kemiskinan, kebohodan dan ketidakadilan nyata bisa dilihat semua orang, dan ia berharap advokat-advokat KAI dapat berkontribusi menjadi bagian solusi dari berbagai persoalan tersebut.
Selain Bamsoet, Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA dalam arahannya juga meminta dukungan dari seluruh pengurus yang dilantik untuk sama-sama mengabdi di KAI dengan penuh loyalitas dan keikhlasan sehingga dapat menunjukkan bahwa advokat-advokat di KAI adalah advokat yang cadas, cerdas, dan berkelas sehingga akan melahirkan prestasi yang bermanfaat bagi kejayaan Ibu pertiwi.
Pada acara tersebut susunan lengkap personalia Pengurus DPP Kongres Advokat Indonesia periode 2024-2029 dibacakan oleh Presidium DPP KAI Adv. Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., PhD. dan dapat dilihat pada halaman Pengurus.
Baca : Susunan Personalia Pengurus DPP KAI Periode 2024-2029
Komponen Pengurus DPP KAI periode 2024-2029 yang dikukuhkan terdiri dari jajaran Presidium, Direktorat-direktorat, Kesekretariatan, Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, hingga Honorary Chairman.
Terakhir, Honorary Chairman KAI Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA. turut mengucapkan selamat atas dikukuhkan kepengurusan KAI. “Selamat bertugas dan mengabdi untuk kita semua,” tuturnya.
Seperti diketahui, pasca Kongres IV KAI di Solo beberapa waktu lalu, organisasi advokat ini memilih menggunakan format kepemimpinan presidium yang bersifat kolektif kolegial dan telah terpilih sembilan anggota Presidium di sidang Kongres IV KAI. Opsi ini diambil agar organisasi dapat didorong secara bersama-sama untuk menjadi organisasi advokat yang maju dan berperan besar pada perkembangan profesi.