Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia mengukuhkan lima belas advokat KAI untuk wilayah Provinsi Lampung, Sabtu (20/7) di Kota Bandar Lampung. Sidang Terbuka DPP KAI dalam rangka pengukuhan Advokat dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA.
Dalam sambutannya, Dr. Heru menyampaikan bahwa sebagai AdvoKAI, masing-masing individu bertanggungjawab untuk menjaga marwah organisasi. “Kita harus mampu untuk menjaga marwah dan kehormatan organisasi kita. Saya juga berpesan pada rekan-rekan yang baru dikukuhkan agar memiliki keahlian hukum yang lebih spesifik yang dapat menjadi nilai tambah rekan-rekan dalam menjalankan tugas profesi,” tutur Heru.
Selain Ketua Presidium, turut hadir anggota Presidium DPP KAI Adv. Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., CIL. Ketua DPD KAI Lampung Adv. Lukman Nur Hakim, S.H., C.I.L, Sekretaris Daerah DPD KAI Lampung Adv. Indra Jaya, S.H., M.H., C.I.L., C.M.E, Bendahara DPD KAI Lampung Adv Nofrizal SH CIL CME, dan Sekretaris Umum DPP KAI Adv. Ibrahim Massidenreng, S.H., M.H.
Peresmian LBH AdvoKAI Lampung
Setelah rangkaian acara pengukuhan, juga ada peresmian LBH AdvoKAI Lampung yang akan menjadi salah satu sarana advokat-advokat KAI khususnya di Lampung untuk melaksanakan tugas penegakan keadilan. “LBH AdvoKAI Lampung ini dipimpin oleh Direktur Adv. Habi Kusno, selamat bekerja rekan-rekan,” tutur Ketua DPD KAI Lampung Adv. Lukman Nur Hakim.