Pola pembentukan hukum semacam ini, membuat undang-undang baru untuk setiap persoalan sektoral tanpa mendudukkannya dalam satu kerangka besar pembaruan agraria yang utuh, hanya akan melahirkan lebih banyak titik singgung dan potensi tumpang tindih norma baru, alih-alih menyelesaikan akar masalah. Pemetaan yang lebih rinci soal titik singgung ini sebetulnya sudah tersedia. Matriks yang membandingkan RUU Masyarakat...Read More