BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat terus melakukan langkah strategis dalam mematangkan persiapan Konferensi Daerah (Konferda) III Tahun 2026. Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Desember 2026 di Bandung ini menjadi momen krusial bagi organisasi, terutama dengan adanya rencana perubahan sistem kepemimpinan. Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv. Deny...Read More
Oleh : Adv. Ibrahim Massidenreng, SH., MH., CLA., CIL., KI (K), Sekretaris Umum Kongres Advokat Indonesia, Direktur Kantor Advokat IndoLaw dan Konsultan Kekayaan Intelektual, serta Kandidat Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Pelatihan paralegal yang diselenggarakan Working Group ICCAs Indonesia bersama Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) belum dimulai. Para peserta masih saling...Read More
Jalan layang yang saling bersilangan sedekat mata memandang hingga kejauhan dari lantai 32 tampak seperti sketsa arsitektur yang hidup, kendaraan bergerak lamban seperti darah yang mengalir pelan di pembuluh kota yang lelah. Dari ketinggian itu saya kerap merenung, bahwa hukum barangkali bekerja serupa jalan layang, bersilangan, kadang berpotongan, kadang berjauhan, namun tetap mengarahkan setiap orang...Read More
Saya beruntung, sungguh beruntung. Diangkat ke lantai 32, ke Kantor yang menempati puncak tertinggi di sebuah gedung di bilangan lokasi strategis, saya mengambil 2 (dua) semantik terbaik, paradoks yang seimbang. Pertama, memandang rendah, atau kedua, melihat ke bawah. Saya mengenali mereka dengan baik dalam waktu yang tidak singkat untuk mengambil sebuah kesimpulan. Banyak sekali perenungan, tentang duduk perkara, fakta, tanggungjawab dan...Read More
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban yang baru saja disahkan Presiden Prabowo Subianto membawa satu terobosan yang lama dinanti. Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki Dana Abadi Korban. Negara kini bisa membayar hak korban ketika pelaku tidak mampu memenuhi restitusi. Di atas kertas ini tampak sebagai kemenangan besar bagi korban. Namun sejarah...Read More
Oleh : Adv. Arif Muhammad Iyan S.H. Di bawah langit Semarang yang menyaksikan saksi sejarah, tinta emas menari merayakan babak baru. Hari ini Sabtu 25 Juli 2026, saat matahari ikut menyinari peresmian rumah perjuangan DPD KAI Jawa Tengah, sebuah artikel lahir—bukan sekadar kata, melainkan detak jantung keadilan yang bergema dari hati para penerus pejuang keadilan....Read More
Setiap profesi hukum lahir dari pertarungan dua daya yang tidak pernah benar-benar berdamai: daya yang hendak mengaturnya agar tunduk pada kepentingan negara, dan daya yang hendak membebaskannya agar tetap mandiri melayani keadilan. Advokat Indonesia hidup tepat di titik pertemuan dua daya itu. Untuk memahaminya, ada baiknya kita meminjam metafora yang belakangan mengemuka dalam wacana politik...Read More
Perdebatan mengenai kewenangan penyidik Polri dalam memeriksa pejabat tinggi Kejaksaan, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kembali menjadi sorotan publik. Munculnya pertanyaan apakah pemeriksaan terhadap Jampidsus harus terlebih dahulu mendapat izin Presiden memicu beragam pandangan di tengah masyarakat maupun kalangan praktisi hukum. Menanggapi isu tersebut, Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang,...Read More
Bayangkan sebuah gedung pengadilan sebagai panggung sandiwara besar bernama sistem peradilan. Ada polisi yang menangkap, jaksa yang menuntut, hakim yang memutus — dan di sudut lain berdiri advokat, yang selama ini dianggap “hanya” pendamping, padahal sesungguhnya ia adalah inti pelaku peradilan yang membuat proses itu fair untuk diselenggarakan. Tanpa advokat, sidang bukan lagi ajang mencari...Read More
Peta jalan pembaruan hukum bagi profesi advokat di Indonesia memasuki babak baru. Perwakilan koalisi yang per hari ini telah beranggotakan 22 Organisasi Advokat (OA) dan mungkin saja akan terus bertambah, termasuk Kongres Advokat Indonesia (KAI), secara resmi telah diterima oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. serta Ketua...Read More
Setiap kali organisasi advokat di Indonesia terbelah, entah karena konflik kepengurusan, dualisme kepengurusan, atau perdebatan legitimasi, muncul pertanyaan yang jarang dijawab tuntas, kalau wadahnya sedang goyah, apakah status advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum ikut goyah juga? Pertanyaan ini terasa filosofis, tapi sesungguhnya sangat konkret, praksis. Ia menentukan apakah seorang advokat yang disumpah dan menjalankan tugasnya...Read More
Dua tahun, itulah tenggat yang diberikan Mahkamah Konstitusi kepada pembentuk undang-undang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, menyusul Putusan Nomor 126/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan perbaikan menyeluruh atas tata kelola organisasi Advokat. Di atas kertas, tenggat itu terdengar longgar. Namun bagi siapa pun yang mengikuti dari dekat karut-marutnya dunia Advokat Indonesia sepanjang dua dekade terakhir, dua tahun adalah...Read More