Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong para advokat untuk terus meningkatkan fungsi sosial dan menjaga integritas profesi demi mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sekditjen AHU), Andi Yulia Hertati, S.H., M.Kn., pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) tahun 2026 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutan yang dibacakan di hadapan para pengurus dan anggota KAI tersebut, Andi Yulia menyampaikan apresiasi mendalam atas peran strategis KAI dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, profesi advokat merupakan pilar penting yang tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun negara hukum yang demokratis.
“Melalui peran para advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik, organisasi ini turut berkontribusi dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Yulia saat membacakan sambutan Menteri Hukum.
Perluasan Akses Keadilan Lewat Pos Bankum Desa
Lebih lanjut, Kemenkum menyoroti pentingnya program perluasan akses keadilan (access to justice for all) yang inklusif. Saat ini, pemerintah tengah masif membentuk Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Hukum Desa dan Kelurahan yang kini telah menjangkau lebih dari 80.000 titik di seluruh Indonesia. Kehadiran pos ini ditujukan agar kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu dapat memperoleh konsultasi, mediasi, dan bantuan hukum secara mudah dan terjangkau.
Kemenkum berharap Kongres Advokat Indonesia dapat terus bersinergi dalam memperkuat jangkauan pos bantuan hukum ini hingga ke tingkat akar rumput.
“Advokat tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses keadilan melalui pemberian bantuan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan pos bantuan hukum,” lanjutnya.
Apresiasi Program Sosial KAI
Pemerintah juga memberikan apresiasi tinggi terhadap rangkaian kegiatan sosial yang digelar dalam Rakernas KAI 2026 kali ini, seperti pemberian konsultasi hukum gratis, bantuan hukum pro bono (cuma-cuma), serta pelatihan bagi paralegal. Langkah ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar, bukan sekadar berorientasi pada penanganan perkara komersial.
Di akhir sambutan, Kemenkum mengajak seluruh jajaran KAI untuk menjadikan momentum Rakernas ini sebagai wadah pelahirkan rekomendasi strategis demi transformasi hukum nasional yang modern dan responsif. Para advokat juga diingatkan untuk selalu menjaga independensi dan profesionalisme sebagai fondasi utama menjaga kepercayaan publik.
Acara pembukaan Rakernas KAI 2026 ini turut dihadiri oleh tamu undangan perwakilan Gubernur NTB, Anggota DPR RI, Ketua LPSK, perwakilan Mahkamah Agung, serta jajaran penegak hukum daerah setempat.
Sebagai penutup, Andi Yulia membawakan pantun hangat yang mengajak seluruh peserta untuk menegakkan hukum dengan hati nurani demi kemajuan peradaban bangsa.






