Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) AdvoKAI Provinsi Jawa Timur menerima Piagam Penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam penguatan kelembagaan di wilayahnya selama periode kerja 2024–2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia Tahun 2026, yang menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus evaluasi dan penguatan arah pembangunan kelembagaan KAI secara nasional.
Dalam piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., DPD Jawa Timur dinilai menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam memperkuat eksistensi organisasi advokat di tingkat daerah.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kerja kolektif seluruh jajaran pengurus dan anggota DPD KAI Jawa Timur dalam menjalankan program organisasi, meningkatkan koordinasi kelembagaan, serta memperluas peran advokat di tengah masyarakat.
Adv. KRT. Iswahyudi, S.H., M.H., ketua presidium dan Perwakilan DPD KAI Jawa Timur menyampaikan bahwa apresiasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan profesi advokat ke depan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran DPD KAI Jawa Timur. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Melalui penghargaan ini, diharapkan semangat penguatan organisasi dapat terus tumbuh sehingga Kongres Advokat Indonesia semakin adaptif, profesional, dan berdaya saing dalam menjawab tantangan perkembangan hukum di Indonesia.






