Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) bersiap menggelar hajatan besar secara simultan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rangkaian acara yang berpusat di Hotel Lombok Raya ini akan berlangsung selama dua hari penuh, yakni pada 5–6 Juni 2026.
Agenda akbar tersebut mengintegrasikan empat kegiatan utama di antaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026, Diklat Gerakan Seribu Paralegal, Diskusi Publik mengenai implementasi dan hambatan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Pembina KAI, Adv. Prof. Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H., CLA., CIL., CRA., dipastikan akan hadir langsung di Mataram untuk mengikuti seluruh rangkaian acara tersebut. Menjelang pembukaan, ia memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi panitia dan seluruh pengurus yang berhasil meramu rangkaian agenda strategis ini. Menurutnya, pemilihan Lombok sebagai tuan rumah membawa energi segar bagi consolidate organisasi di tingkat nasional.
“Saya mengapresiasi luar biasa kerja keras seluruh jajaran panitia dan pengurus DPP hingga DPD NTB yang telah mempersiapkan momentum besar ini. Menyatukan Rakernas, peningkatan kapasitas hukum lewat Gerakan Seribu Paralegal, diskusi ilmiah KUHAP, dan perayaan HUT ke-18 dalam satu rangkaian adalah langkah efisien yang sarat substansi. Saya pribadi sangat antusias untuk hadir langsung dan berdiskusi bersama seluruh rekan sejawat di Mataram,” ujar Prof. Henry Indraguna saat dihubungi media.
Memperkuat Akses Keadilan dan Menjawab Tantangan Formil
Sebagai pakar hukum dan tokoh senior KAI, Prof. Henry menaruh perhatian khusus pada dua program unggulan dalam rangkaian acara tersebut, yakni Gerakan Seribu Paralegal dan Diskusi Publik KUHAP. Ia memberikan saran dan catatan strategis agar output dari kedua kegiatan ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan dunia penegakan hukum.
Pada program Gerakan Seribu Paralegal, kegiatan akan difokuskan pada pendidikan dan pelatihan untuk penguatan hukum di tingkat akar rumput. Target utama dari agenda ini adalah melahirkan paralegal yang andal dan siap membantu mempermudah akses keadilan (access to justice), khususnya bagi masyarakat miskin dan marginal yang sering kali kesulitan mendapatkan bantuan hukum di daerah pedesaan.
Prof. Henry menyarankan agar kurikulum pelatihan bagi para paralegal benar-benar menyentuh realitas kasus hukum yang sering dihadapi masyarakat bawah sehari-hari.
“Harapan saya, seribu paralegal yang dicetak dari Mataram ini tidak hanya sekadar memegang sertifikat. Mereka harus menjadi ujung tombak di desa-desa dan komunitas terpencil untuk menjembatani masyarakat yang buta hukum dengan keadilan. KAI harus terus mengawal kualitas pembinaan mereka pasca-diklat,” saran Profesor Henry.
Sementara itu, untuk agenda Diskusi Publik KUHAP, forum ilmiah ini akan membedah secara mendalam mengenai implementasi serta hambatan yang terjadi pada hukum acara pidana di lapangan. Output yang ditargetkan dari diskusi ini adalah penyusunan naskah rekomendasi konkret mengenai reformasi hukum acara pidana, yang nantinya akan diserahkan langsung kepada para pembuat kebijakan.
Ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi yang tajam dan solutif. Menurutnya, hambatan formil di lapangan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sering kali mencederai hak-hak tersangka atau terdakwa akibat adanya penafsiran pasal yang multitafsir atau karet.
Refleksi 18 Tahun KAI: Menuju Organisasi Advokat yang Modern
Memasuki usia yang ke-18 tahun, Kongres Advokat Indonesia diharapkan semakin matang dan solid dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile (profesi yang mulia). Prof. Henry berharap momentum Rakernas dan HUT ini menjadi titik balik bagi KAI untuk memimpin transformasi digital di dunia advokasi.
“Harapan besar saya, di usia 18 tahun ini, KAI semakin kokoh sebagai organisasi advokat yang modern, berintegritas, dan disegani. Rakernas di Mataram harus melahirkan keputusan-keputusan strategis yang menjawab tantangan penegakan hukum di era digital, termasuk penguatan kompetensi advokat KAI agar siap bersaing di tingkat global,” tutupnya.
Selain kehadiran Prof. Henry Indraguna dan jajaran dewan pembina lainnya, acara Rakernas dan perayaan HUT ke-18 KAI ini diprediksi akan dihadiri oleh ratusan pengurus, kader advokat dari seluruh wilayah Indonesia, serta sejumlah tokoh hukum dan pejabat pimpinan daerah di NTB.






