Konflik ketenagakerjaan tiada habis diceritakan. Salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa disertai hak-hak, seperti pesangon dan uang penghargaan. Apakah si pengusaha bisa dipidanakan? Salah satunya dialami pembaca detik’s Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut kisah lengkapnya: Saya salah seorang karyawan perusahaan yang di-PHK karena efisiensi per 1 Maret 2019...Read More
Hingga saat ini, tagar #TangkapFerdinand masih ramai di media sosial terutama Twitter. Beberapa tokoh dan influencer politik pun mulai menyuarakan kecamannya pada Ferdinand Hutahaean atas kicauannya yang kontroversial. Seperti diberitakan, dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1) kemarin. Namun cuitan itu kini sudah dihapus. “Kasihan sekali...Read More
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) II yang diajukan oleh terpidana kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. Berdasarkan keterangan tertulis MA yang diterima di Jakarta, Rabu, permohonan PK II yang dimohonkan Joko Soegiarto Tjandra terdaftar dengan Nomor 467 PK/Pid.Sus/2021. Putusan penolakan PK II tersebut dipimpin oleh Andi Samsan...Read More