Tribunnews.com – Ketentuan dalam pasal 16 (UU Advokat) lebih populer disebut dengan ketentuan imunitas profesi advokat. Lengkapnya berbunyi “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.” Pada pasal 16 UU Advokat “mempersempit” lingkup tindakan advokat yang dapat dilindungi yakni “tindakan...Read More
Tribunnews.com – DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) bertekad menjadikan organisasi advokat kedepannya seperti dokter spesialis yang memiliki kompetensi. “Hari ini KAI banyak mengeluarkan kebijakan baru. Dulu dikenal single bar. Wadah tunggal. Sudah tidak relevan lagi. KAI yang pertama menyambut multi bar. Menyambut MEA. Kita siap. Dengan sertifikasi dan spealisasi,” katanya. “Dulu dokter umum. Sekarang spesialisasi....Read More
Lampungpro.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung membuka pendidikan kompetensi profesi advokat sejak 1 Maret hingga 20 April 2017. Pendidikan gelombang kedua ini ditargetkan mendidik 40-50 calon advokat. Menurut Ketua DPD KAI Lampung Desi Eliyana, minat menjadi advokat masih tinggi di Lampung. “Terutama lulusan baru atau fresh graduate dari berbagai...Read More