Tribunnews.com – DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) bertekad menjadikan organisasi advokat kedepannya seperti dokter spesialis yang memiliki kompetensi.
“Hari ini KAI banyak mengeluarkan kebijakan baru. Dulu dikenal single bar. Wadah tunggal. Sudah tidak relevan lagi. KAI yang pertama menyambut multi bar. Menyambut MEA. Kita siap. Dengan sertifikasi dan spealisasi,” katanya.
“Dulu dokter umum. Sekarang spesialisasi. Begitu juga dengan advokat selama ini advokat umum. Sekarang akan kita bangun advokat plus spesialis,” ungkap Presiden DPP KAI, H Tjoetjoe S Hernanto SH MH CLA.
Tjoetjoe mengaku KAI banyak mengajukan perubahan dalam dunia advokat Indonesia.
Salah satunya jabatan Presiden hanya satu periode (5 tahun). Kalau dulu dua periode. KAI memikirkan kaderisasi berjalan cepat.
Yang paling penting dengan jabatan dibatasi 1 periode menghindarkan seseorang yang ingin membangun dinasti. Jangan terlalu lama.
“Saya begitu akan berakhir usai 57 tahun. Sadar tidak enerjik lagi,” tutupnya.