HUT ke-13, KAI Asuransikan Kesehatan Anggotanya - Kongres Advokat Indonesia

HUT ke-13, KAI Asuransikan Kesehatan Anggotanya

Serangkaian peringatan hari jadi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke-13 sebagai refleksi perjalanan organisasi advokat itu melangkah lebih baik. Menginjak usia ke-13, momentum KAI lebih berkontribusi besar dalam dunia hukum dan kepada masyarakat luas. Di sisi lain, KAI berupaya agar para anggotanya mendapat jaminan kesehatan, sehingga optimal memberi layanan kepada masyarakat.   

Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan di momen peringatan ulang tahun KAI ke-13, kepengurusan KAI berupaya memberikan perlindungan bagi anggotanya di bidang kesehatan dengan mengasuransikan anggota KAI yang terdaftar di e-lawyer. Asuransi tersebut adalah Asuransi Bhakti Bhayangkara, perusahaan yang selama ini telah memperoteksi semua anggota Polri.

“Kami mengurus serius banget organisasi ini. Bukan euforia, tapi kongkrit,” ujar Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto saat pembukaan rangkaian acara HUT KAI ke-13 di Kota Solo, Sabtu (12/6/2021).

Dia mengatakan asuransi jaminan kesehatan bagi anggota KAI yang terdaftar dalam e-lawyer sangat penting. Seperti misalnya, sebelum mengikuti serangkaian acara HUT KAI ke-13, semua peserta harus menjalankan tes genose. “Protokol kesehatan menjadi kewajiban dalam penyelenggaraan HUT KAI ke-13 ini, sehingga bagi anggota yang hadir harus dalam kondisi sehat, tidak positif Covid-19,” kata dia.

“Kami menerapkan protokol kesehatan ketat. Bagi semua yang mau masuk ke ball room harus mengikuti protokol kesehatan dengan genose.”

Direktur PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, Brigadir Jenderal (Pol) Purnawirawan K. Adjar Triadi menilai anggota KAI sangat semangat untuk mengabdi di dunia hukum. Sepanjang berdirinya perusahaan asuransi yang dipimpinnya ini, hanya KAI sebagai organisasi advokat yang menjaminkan asuransi kesehatan ke Asuransi Bhakti Bhayangkara.

“Kami senang, karena kita akan menjadi aliansi strategis dan mitra strategis KAI ke depannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan Asuransi Bhakti Bhayangkara telah berusia 40 tahun. Usia yang boleh dibilang telah matang dalam menjalankan bisnis di bidang asuransi. Selama praktik puluhan tahun di industri asuransi, Asuransi Bhakti Bhayangkara lebih banyak khusus memberikan perlindungan kesehatan bagi anggota kepolisian.

“Saat diundang Kapolri saat itu dan Otoritas Jasa Keuangan, Asuransi ini agar tak hanya memberi layanan jaminan kesehatan bagi anggota kepolisian, tapi sektor-sektor lain, seperti sektor nelayan, usaha kecil menengah, dan lainnya. Bahkan saat ini telah masuk ke dua pesantren yang dicover asuransinya. Sekarang ada anggota dari KAI. Jadi terimak asih, mari kita jalin aliansi strategis untuk kemajuan bangsa dan negara. Kita mulai dari yang kecil seperti ini,” terangnya.

Dia berjanji bakal memegang amanah dari Presiden KAI yang telah memberikan kepercayaan dan menitipkan anggotanya agar dicover program jaminan kesehatan yang dikelolanya. Dia menegaskan anggota KAI tak perlu khawatir bila mengklaim ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang berhubungan dengan kesehatan. “Asuransinya bakal merespon cepat dalam pelayanan pemberian klaim.”

Lalu, kesepakatan antara KAI dengan Asuransi Bhakti Bhayangkara dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dalam penyelenggaraan program asuransi keselamatan anggota KAI. Nota kesepahaman itu berlaku hingga 30 Mei 2024 mendatang. “Bapak gak usah repot, jaminannya saya. Karena kami diawasin, Ombudsman, OJK ngawasin kami. Kapolri juga mengawasi kami juga. Jadi kami ucapkan terima kasih kepada jajaran KAI untuk bergabung menjadi aliansi strategis,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam rangkaian HUT KAI ke-13 ini, sejumlah kegiatan digelar. Mulai penandatanganan kerja sama dengan sejumlah pihak. Kemudian pelantikan calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI di sejumlah daerah. Selanjutnya menggelar seminar hukum yang berkaitan dengan isu publik, amal dengan yayasan yatim piatu, hingga halal bihalal keluarga besar KAI. HUKUMONLINE

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

PJ Sekda Sidenreng Rappang Jajaki Kerjasama Bidang Hukum dengan Kongres Advokat Indonesia
PJ Sekda Sidenreng Rappang Jajaki Kerjasama Bidang Hukum dengan Kongres Advokat Indonesia
April 25, 2024
Presiden KAI: Mempertanyakan BAS Lawan di Pengadilan itu Tidak Sopan!
March 21, 2024
Gerak Cepat Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Organisasi Advokat
March 13, 2024
Solid! Presiden Kongres Advokat Indonesia Sambut Hangat Pimpinan-Pimpinan Nasional Organisasi Advokat di Menara Sampoerna
March 6, 2024
KAI Makin Mengukuhkan Diri Sebagai Organisasi Advokat Modern Berbasis Digital & Artificial Intelligence
January 30, 2024