Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA., menerima Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Muhammad Yusuf, SH., M.Kn atau biasa disapa dengan Dhony di Kantor Pusat Kongres Advokat Indonesia pada South Tower, Lantai 32 Gedung Sampoerna Strategic Square.
Dhony bermaksud untuk menjajaki kerjasama dibidang hukum khusunya penyelenggaraan bantuan hukum cuma-cuma melalui dengan mengupayakan pembentukan regulasi dan fasilitasi penguatan organisasi bantuan hukum yang ada di Kabupaten Sidrap.
Dr. Tjoetjoe yang didampingi oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Adv. Ibrahim Massidenreng menyambut baik rencana tersebut dan sangat mendukung sebab Kongres Advokat Indonesia sebagai Organisasi Advokat sejak lama mendorong program 1 Desa 1 Advokat yang tujuannya untuk memperluas akses bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan buta hukum.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Dr. Tjoetjoe memberikan masukan,bahwa bantuan hukum untuk masyarakat merupakan hak dasar bagi masyarakat, bentuk pemberian jasanya bukan hanya Ketika masyarakat berhadapan dengan hukum, namun Advokat atau Pengacara juga bisa menjadi konsultan hukum atau mendampingi pengusaha UKMK ataupun perusahaan-perusahaan dalam menjalankan usahanya, peran Pengacara bukan hanya ketika ada kasus di Kepolisian, Kejaksaan maupun di Pengadilan, namun bisa membantu melakukan negosiasi bisnis, pemenuhan kepatuhan atas perizinan berusaha, dan pemenuhan Hak Kekayaan Intelektual bagi pengusaha UKMK, ungkap Tjoetjoe.
“Ibrahim ini kan Konsultan Kekayaan Intelektual, dia bisa memberikan advis mengenai pentingnya pendaftaran atas merek, desaian industri, hak cipta bagi para pengusaha, apalagi yang bergerak di ekonomi kreatif atau UKMK”, tambah Dr. Tjoetjoe.
Dhony yang didamping oleh Kepala Dinas Perhubungan Andi Bahari Parawansyah dan Kaban BPKSDM Harfan Mappajeppu mengundang Dr. Tjoetjoe untuk berkunjung ke Sidrap, “dengan hormat kami mengundang Presiden KAI dan Advokat KAI yang ada di Sulawesi Selatan untuk datang di Sidrap, salah satu kuliner Sidrap adalah Bebek Palekko’, selain itu yang sangat penting juga Pak Presiden dapat melihat potensi investasi Sidrap, siapa tahu klien-klien Pak Presiden ada yang tertarik untuk investasi di Sidrap”, tutup Dhony.
Sebagai informasi Klien Dr. Tjoetjoe melalui kantor hukumnya Officium Nobile Indolaw saat membantu beberapa perusahaan diantaranya Sampoerna Land, perusahaan Air Mineral Dalam Kemasan terbesar di Indonesia, beberapa perusahaan Real Estate dan sebagainya.
Sebelum meninggalkan Kantor Pusat KAI, Dr. Tjoetjoe memberikan cindera mata kepada Dhony dua buku karya Dr. Tjoe yaitu Dewan Advokat Nasional dan Omnibus Law Penegak Hukum Di Indonesia.