VISI
Visi K.A.I adalah menjadi Organisasi Advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius dengan menjunjung tinggi kode etik profesi Advokat serta berbasis kompetensi;
MISI
a. Membina dan mempersatukan seluruh advokat di Negara Republik Indonesia menjadi anggota K.A.I.
b. Meningkatkan ilmu pengetahuan, profesionalisme, keahlian, sikap dan kompetensi anggota.
c. Mengawasi para Advokat, menegakkan hak dan kekebalan (immunitas) Advokat dalam menjalankan tugas Profesionalnya
berdasarkan ketentuan Undang-undang.
d. Mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum, menegakkan supremasi Hukum, Hak Asasi manusia, kebenaran dan keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat ditingkat nasional dan internasional.
e. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu berdasarkan undang-undang, serta turut aktif dalam pembaharuan dan pembangunan hukum nasional dan internasional. kongresadvokatindonesia.id