Cakrawala.co – Penanda tanganan nota kesepahaman antara Persatuan Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan Rektor Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya telah dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Pedidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Aula IAIN Palangka Raya, Rabu (14/3/2018).
Presiden KAI Pusat Tjoetje Sandjaya Hermanto, menyampaikan bahwa keberadaan KAI hingga saat ini mengalami kemajuan yang luar biasa termasuk di Kalimantan Tengah.
“kita saat ini berusaha untuk menciptakan advokasi yang profesional, meski ada juga selentingan para advokat dalam pembelaan berprinsip kalah atau menang itu tidak perduli yang penting dapat duit,”kata Tjoetjoe.
Ia juga mengibaratkan advokasi sama seperti dokter yang artinya bisa saja membantu menyembuhkan atau bisa mati sama sekali.
“Ya seperti itu, bisa menang dan bisa kalah dan semua itu sudah ada garisnya, tidak semua advokat hebat bisa memenangkan perkara mereka juga banyak yang kalah dipersidangan.”ungkapnya.
Hanya saja tjoe tjoe sedikit berpesan kepada para advokasi untuk berprofesi secara profesional untuk memperjuangkan kliennya dengan sebaik mungkin.
Ia juga menyatakan saat ini anggota KAI Kalteng semakin bertambah sekaligus menjadi bukti kemajuan.
“bahwa advokasi kita semakin diperlukan oleh masyarakat, dan apa yang terbaik buat mereka kita berharap bantulah klien kita dengan sebaik mungkin.”ujarnya.
Sementara itu Rektor IAIN Palangka Raya DR. Ibnu,SH.MH menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KAI untuk menggandeng IAIN dinilainya sudah tepat dan kerjasama tersebut sudah mengikat.
“kita harapkan tidak akan lepas lagi, namun dikemudian hari KAI tidak melakukan kegiatan dan lepas dari kerjasama yang sudah disepakati maka kami tidak segan-segan untuk memutus hubungan karena penanda tanganan ini dinilainya tidak lah main-main.” tegasnya.