Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M Syarief memprediksi lembaga antirasuah tidak akan lagi kuat seperti pada era sebelumnya, dalam melakukan kinerja pemberantasan korupsi. Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Laode memandang, praktik korupsi bakal tumbuh subur dengan...Read More