tirto.id – Hakim MK Manahan Sitompul mengatakan anggapan pemohon (kubu Prabowo-Sandiaga) bahwa oleh karena MK hanya berwenang mengadili sengketa hasil, maka keadilan yang mereka tegakkan hanya keadilan prosedural. “Sebab secara substantif terhadap persoalan yang bukan persoalan hasil pemilu telah tersedia jalan hukum untuk menyelesaikannya meski hal itu bukan dilaksanakan mahkamah,” katanya, Kamis (27/6/2019) pukul 14:28....Read More
TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno terkait hasil pemilihan presiden 2019. Mahkamah menilai dalil-dalil yang diajukan kuasa hukum Prabowo – Sandiaga terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di pemilihan presiden 2019 tak beralasan secara hukum. “Menolak seluruh permohonan pemohon,” kata Ketua MK Anwar...Read More
JAKARTA, (PR).- Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) Aswanto membacakan hasil pertimbangan MK atas salah satu dalil pemohon (Prabowo-Sandiaga Uno) dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2019. Aswantomenyatakan dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum, Kamis 27 Juni 2019. Sebelumnya, pemohon mengajukan dalil kepada persidangan mengenai adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif mengenai pembatasan kebebasan pers yang dilakukan...Read More