Pemerintah dan DPR menyetujui bersama RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) disahkan menjadi Undang-Undang. Undang-Undang baru ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). Salah satu yang penting diperhatikan dalam regulasi baru ini adalah sanksi. Yang terkena sanksi bukan hanya pekerja...Read More
Kai.or.id – Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi hukum jilid II, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI (kemenkumham) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menandatangani kerjasama terkait penguatan bantuan hukum masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan dengan adanya kerjasama tersebut seluruh Pusat Bantuan...Read More