Ketika negara berperkara di forum internasional, yang berdiri di garis depan bukan sekedar penegak hukum dengan seragam kenegaraan, melainkan advokat. Sayangnya, pengakuan hukum atas peran itu belum sepenuhnya menyusul kenyataan di lapangan. Bayangkan sebuah perusahaan tambang asing menggugat Indonesia miliaran rupiah di forum arbitrase internasional. Siapa yang pertama kali membaca berkas gugatan, menyusun argumentasi pembelaan, dan duduk...Read More