Logika Yuridis Sistematis Nomor Administrasi Hukum Umum Persoalan lebih substantif lagi: advokat, secara konstitusional, tidak berada di ranah urusan pemerintahan yang menjadi domain Kementerian Hukum dan HAM. Pasal 24 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dengan undang-undang tersendiri. Pasal 38 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang...Read More