Sepanjang 68 pasal Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana, kata “Advokat” tidak pernah muncul. Bukan disebut sekali lalu diatur seadanya, kata itu benar-benar tidak ada, baik di batang tubuh maupun di bagian Penjelasan. Yang muncul hanya kata “kuasanya”, itu pun cuma dua kali, dan keduanya justru muncul dalam konteks pembatasan hak, bukan...Read More