Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melalui UU Nomor 20 Tahun 2025 dinilai sebagai momentum paling menentukan dalam sejarah reformasi hukum pidana Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presidium DPD Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Jawa Timur, Dr. Fajar Rachmad DM., S.H., M.H., dalam pandangan hukumnya...Read More