Di tengah meningkatnya eskalasi demonstrasi yang berujung pada aksi anarkis, negara tak boleh diam. Kehadiran aparat bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan mandat konstitusional untuk melindungi rakyat, menjaga ketertiban, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa kompromi. Dalam kerangka hukum Indonesia, prinsip “Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dan menindak tegas aksi anarkis” memiliki dasar yang kuat dan...Read More
Layanan Posko Bantuan Hukum secara cuma-cuma (probono) untuk seluruh peserta aksi demonstrasi di seluruh Indonesia, namun tidak untuk orang yang diduga melakukan penjarahan dan pembakaran fasilitas publik atau dugaan pelanggaran hukum lainnya. DPP Kongres Advokat IndonesiaHotline Center (0813-3275-8222 | 0821-7213-1384) DK JakartaHotline Center Adv. Fredy Limantara (0813-87777-336) Adv. Muslim Sumardiono (0811-8799-898) Adv. Terry Chairmansyah (0813-8308-1930)...Read More