Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang senilai Rp 996 Miliar beserta logam mulia seberat 51 kilogram dari kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, beberapa waktu lalu. Kasus ini pun mendapatkan perhatian serius dari Politisi Golkar, Prof Henry Indraguna, SH. MN. Prof Henry Indraguna menilai dengan ditetapkannya Zarof Ricar sebagai tersangka perantara suap dalam kasus...Read More
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Agung mengungkap dan menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka suap dengan nilai fantastis Rp 920 miliar dan emas 51 kilogram selama 10 tahun. Teranyar ZR mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung itu terlibat praktik penanganan perkara putusan bebas kasasi...Read More