Dalam istilah asing arti dari presidium sebagai berikut: “A presidium or praesidium is a council of executive officers in some political assemblies that collectively administers its business, either alongside an individual president or in place of one”. (Presidium atau praesidium adalah dewan pejabat eksekutif di beberapa majelis politik yang secara kolektif mengelola bisnisnya, baik bersama...Read More