Ketimbang Montesquieu, rasanya Trias Politica yang diterapkan Indonesia lebih kepada John Locke, tendensi Perancis kuno dengan paradigma Judisialisasi Politik yang kental Judicial Activism, yudikatif sebagai anak tiri eksekutif, sebagai gantinya adalah federative, urusan luar negeri. Advokat mesti membangun inisiatif untuk mengambil peran dalam upaya penguatan Yudikatif, meski tidak memiliki tempat ataupun belum mendapat pengakuan yang...Read More