Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Achjani Zulfa menyebut penyitaan dan perampasan di dalam KUHAP adalah istilah yang berbeda. Karena itu penegak hukum diminta berhati hati bila dimaksudkan dalam pemulihan aset hasil korupsi. Pernyataan itu disampaikan Eva saat menyikapi polemik abuse of power penegak hukum dalam perampasan aset dalam kasus Jiwasraya -Asabri yang diduga serampangan. “Penyitaan dan perampasan di dalam...Read More
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri kasus sumbangan Rp 2 triliun yang dilakukan anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio, Heriyanti. Kepala PPATK Dian Ediana Rae beralasan bahwa PPATK turut melakukan penelusuran karena adanya kriteria mencurigakan dari profil penyumbang. “Kenapa harus turun tangan? Pertama adalah bahwa transaksi keuangan dalam jumlah besar seperti ini,...Read More
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Asep Iwan Iriawan meragukan Heryanty, anak Akidi Tio dapat terkena pidana karena tidak jadi menyumbang uang Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19. Ia pun menjelaskan bagaimana hukum memandang tindakan Heryanty dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (3/8/2021). Menurut Asep, tindakan Heryanty dapat tergolong dua hal. Pertama, hal itu bisa termasuk wanprestasi....Read More