Cnnindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, tidak menerima tujuh gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Hakim menyatakan, ketentuan Perppu Ormas telah disetujui dan disahkan sebagai UU Ormas oleh Presiden Joko Widodo sehingga para pemohon kehilangan objek permohonan. “Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat...Read More
Detik.com – Hakim tunggal Kusno menanyakan perihal kapan gugurnya suatu praperadilan pada ahli yang dihadirkan KPK, Prof Komariah Emong Sapardjaja. Tentang gugurnya praperadilan memang menjadi hal krusial mengingat jadwal sidang Setya Novanto telah ditentukan. “Bagaimana pendapat ahli soal Pasal 82 ayat 1 dihubungkan Putusan MK nomor 102? Kapan gugurnya praperadilan?” tanya Kusno dalam sidang praperadilan...Read More