Kai.or.id – Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyebutkan, setidaknya ada tujuh alasan mengapa Undang-undang (UU) Ormas layak untuk digugat. Beberapa di antaranya disebabkan karena argumen-argumen yang muncul untuk membuat UU tersebut. “Alasan pertama, (terkait) argumen prosedur. Kelahiran Perppu itu tidak memenuhi kaidah kepentingan yang memaksa. Presiden Jokowi sebagai kepala negara belum pernah mendeklarasikan negara dalam...Read More
Kai.or.id – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah, Ismail Yusanto, menyatakan bakal mengajukan gugatan kembali terhadap Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), ke Mahkamah Konstitusi. “Iya, kita akan ajukan lagi gugatan uji materi ke MK, insya Allah,” kata dia dilansir dari Republika.co.id , Rabu (25/10). Namun, Ismail belum...Read More
Pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan penggunaan uang elektronik dalam setiap transaksi melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/2009 tentang Uang Elektronik ( Electronic Money ). Sejak dikeluarkannya PBI Uang Elektronik tersebut, secara perlahan kebijakan penggunaan uang elektronik dalam aktifitas transaksi keuangan mulai diberlakukan. Terakhir, Kementerian Pekerjaan...Read More