Gosumbar.com – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Bupati Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), Amiruddin Rauf terhadap surat kabar Nuansa Pos. Dalam pertimbangannya, MA menegaskan sengketa pers haruslah melalui mekanisme Dewan Pers. Kasus bermula saar Nuansa Pos membuka rubik ‘SMS Peduli’. Rubik ini berupa SMS dari warga tentang unek-unek, saran dan kritikan terhadap Pemkab Buol. Sepanjang Februari...Read More
Cnnindonesia.com – Mahkamah Agung mengungkap kekurangan jumlah hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding. Berdasarkan beban kerja MA pada 2015, kebutuhan hakim pengadilan tingkat pertama dan banding sebanyak 12.847 orang. Sementara jumlah hakim yang ada saat ini baru 7.989 orang. Artinya, MA masih kekurangan 4.858 orang hakim. Ketua MA Hatta Ali mengatakan, angka tersebut dihitung...Read More