Hukumonline.com – Pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno divonis pidana penjara selama empat tahun ditambah pidana denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution sebesar Rp150 juta. “Menyatakan terdakwa Doddy Aryanto Supeno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,...Read More
Hukumonline.com – Arbitrase sering dipilih sebagai jalur penyelesaian sengketa oleh para pihak. Kelebihan arbitrase dari sisi hukum acara terdapat fleksibilitas yang tetap berada dalam koridor hukum. Di sisi lain, arbiter yang memiliki pengetahuan baik dari segi hukum maupun dari segi teknis, serta ketepatan waktu persidangan, menjadi kelebihan arbitrase itu sendiri sehingga sidang dapat berjalan secara...Read More