Hukumonline.com – Sebuah tim peneliti Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung telah melakukan riset tentang eksekusi jaminan hak tanggungan syariah. HM Fauzan, Koordinator Peneliti, menyebutkan dalam pengantar hasil penelitian bahwa penelitian ini ingin mengungkap apakah permohonan eksekusi hak tanggungan syariah menjadi kewenangan absolut peradilan agama. Kalau ya, bagaimana mekanisme eksekusinya. Pertanyaan itulah...Read More