Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus mega korupsi di balik proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak berhenti begitu saja. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik akan menggunakan fakta-fakta baru yang terungkap di dalam persidangan sebagai basis informasi. “Penanganan kasus ini belum berhenti. Justru dengan banyaknya terungkap fakta baru dipersidangan,...Read More