Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus mega korupsi di balik proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak berhenti begitu saja.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik akan menggunakan fakta-fakta baru yang terungkap di dalam persidangan sebagai basis informasi.
“Penanganan kasus ini belum berhenti. Justru dengan banyaknya terungkap fakta baru dipersidangan, jadi basis informasi baru bagi penanganan perkara terkait reklamasi ini,” ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
Pernyataan KPK di atas tidak berlebihan, mengingat banyaknya desakan dari masyarakat kepada lembaga antikorupsi itu agar segera mengungkap korupsi besar yang diduga mewarnai proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Priharsa pun meminta masyarakat bersabar. Dia menambahkan, penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk menggali informasi terkait keterlibatan pihak lain selain mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan bos PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja dalam kasus korupsi tersebut.
“Untuk penanganan perkara sudah dilakukan berbagai strategi. Bukti-bukti sudah diajukan di persidangan baik itu kesaksian atau petunjuk, untuk memancing fakta-fakta lain,” kata Priharsa.
(Kongres Advokat Indonesia)