Baru 22 Orang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Satu Orang dari Polisi
Baru 22 Orang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Satu Orang dari Polisi

Baru 22 Orang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Satu Orang dari Polisi

RIAU1.COM – Hingga Jumat malam, baru 22 orang yang mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK, satu orang dari Kepolisian.

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 22 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dari Senin (17/6/2019) hingga Jumat (21/6/2019) malam.

Seperti dilansir bisnis.com, Sabtu, 22 Juni 2019, Ketua tim Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan ke-22 pendaftar tersebut berasal dari pelbagai unsur. Hanya saja, dia tak menjelaskan seucara rinci.

Menurutnya, nama-nama pendaftar dapat dilihat di Kantor Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V yang berada di Gedung 1 Lantai 2 Kantor Sekretariat Negara (Setneg).

“Berbagai unsur yang mendaftar, polisi sepertinya baru satu,” kata Yenti, Jumat (21/6/2019) malam.

Yenti mengatakan masih ada waktu hingga 4 Juli mendatang bagi yang ingin mendaftar jadi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dia mengaku dalam pencarian calon pimpinan ke depan ingin fokus pada calon yang betul-betul paham terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengingat hal tersebut masih menjadi kekurangan pada periode pimpinan saat ini.

Menurut penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), lanjut dia, hanya 15 kasus yang dikenakan pasal TPPU dari 300 kasus yang sebetulnya bisa dikenakan TPPU.

Dia mencontohkan kasus KTP elektronik yang juga harus dikenakan pasal TPPU lantaran dugaan korupsi dilakukan pada 2009.

“Itu kan berarti uang hasil korupsi sudah ke mana-mana, bahkan dalam dakwaan dua orang yang pertama ada loh daftar penerimanya. Itu harusnya kena TPPU dan KPK sejak awal seharusnya memang sudah menerapkan pasal TPPU,” ujarnya.

Yenti mengatakan penerapan pasal TPPU di kasus tersebut untuk kepentingan pengembalian kerugian keuangan negara lantaran hukum pidana berupa kurungan penjara dan uang pengganti yang selama ini diterapkan KPK masih belum bisa membantu mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga : Carsome Bantah Layanan Jual Beli Mobil Mereka Melanggar Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024