Carsome Bantah Layanan Jual Beli Mobil Mereka Melanggar Hukum
Carsome Bantah Layanan Jual Beli Mobil Mereka Melanggar Hukum

Carsome Bantah Layanan Jual Beli Mobil Mereka Melanggar Hukum

jpnn.com, JAKARTA – PT Car Some Indonesia (Carsome), dengan tegas membantah tuduhan Masyarakat Peduli Hukum Teknologi Indonesia (MPHTI) yang menyebutkan mereka diduga melanggar Undang-Undang (UU) Investasi.

Perusahaan penyedia layanan jual beli mobil berbasis aplikasi digital itu, menegaskan bahwa mereka diizinkan untuk melakukan usaha marketplace di Indonesia sesuai peraturan yang berlaku.

Carsome Marketing Manager Carsome, Maria Francisca mewakili Country Manager Carsome, Andreas Djingga, meyakinkan bahwa mereka tidak ada pelanggaran UU Investasi dan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

“Setelah berkonsultasi dengan otoritas terkait, kami yakin bahwa kami tidak melakukan pelanggaran,” kata dia kepada JPNN.com, di Jakarta, Sabtu (22/6).

Hal tersebut, lanjut maria, diperkuat dari surat konfirmasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tertanggal 13 Juni 2019, yang menyatakan bahwa Carsome tidak melanggar regulasi apapun dan diizinkan untuk melakukan usaha marketplace di Indonesia sesuai peraturan yang berlaku.

“Isi dari surat tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pihak ketiga. Dengan surat dari BKPM tersebut, kami percaya bahwa masalah ini telah terselesaikan dengan jelas,” tambah dia.

Sebagai perusahaan yang telah dikukuhkan di Indonesia, Carsome kata Maria, tetap berkomitmen untuk sepenuhnya menghormati hukum dan perundangan di Indonesia. Kami juga berkomitmen penuh kepada seluruh konsumen kami dalam menyediakan layanan transparan untuk pengalaman jual mobil bekas mereka secara cepat, aman, dan tanpa biaya.

Sebelumnya, MPHTI melayangan aduan ke BKPM terkait praktik jual beli yang dilakukan Carsome. Mereka menilai situs jual beli mobil tersebut berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga : Korupsi Rp460 Juta; KPK Garap Bupati Solok Selatan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024