Asetnya Diserobot Mafia Tanah, YMCA Medan Melapor ke Menkumham
Asetnya Diserobot Mafia Tanah, YMCA Medan Melapor ke Menkumham

Asetnya Diserobot Mafia Tanah, YMCA Medan Melapor ke Menkumham

medanbisnisdaily.com – Parlin Manihuruk (paling kiri) berfoto bersama dengan Menkumham, Yasonna Laoly saat memberi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (1/3/2019). (istimewa)
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Young Mens Christian Association (YMCA) Medan, Parlin Manihuruk melaporkan kasus penyerobotan aset milik lembaga itu yang berada di Jalan Timor, No 32, Medan oleh sekelompok mafia tanah kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

“Semalam (1/3/2019-red) sewaktu beliau (Menkumham) beri materi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen Medan, sudah kusampaikan tentang itu. Beliau berjanji akan berkoordinasi dengan aparat terkait dan menindak pelaku pemalsuan sertifikat itu secepatnya,” kata Parlin kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (2/3/2019)

Parlin juga meminta para praktisi hukum di Medan untuk bersama-sama melawan para mafia tanah yang berkeliaran di Kota Medan.

“YMCA Medan tidak pernah menjual aset di Jalan Timor itu. Kalau mereka punya sertifikat, berarti palsu, karena data-data untuk sertifikat itu palsu,” ujarnya.

Parlin menduga, mafia tanah telah bekerja sama dengan aparatur Kota Medan dan BPN Kota Medan. Pasalnya, YMCA Medan sudah buat laporan pengaduan ke Polrestabes tapi tidak ada tindakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aset berupa sebidang tanah berikut sejumlah bangunan itu, dirusak dan ditembok oleh sejumlah orang yang diduga lawan YMCA Medan berperkara, sejak Sabtu (23/2/2019) lalu.

Tindakan para pemuda itu melanggar hukum, mengingat proses hukumnya masih sedang berjalan, kata mantan Sekjen Young Mens Christian Association (YMCA), Medan Tumpal Simanjuntak kepada medanbisnisdaily.com, Senin (25/2/2019).

“Kepemilikan aset itu sedang dalam proses hukum. Saat ini dalam tahapan banding di PTUN Medan dengan nomor 109/G/2018/PTUN-MDN dan nomor daftar 7/BDG/2019/PTUN-MDN,” kata Tumpal.

Sebelumnya, lanjut Tumpal, pihaknya juga sudah membuat laporan ke Polrestabes dengan nomor LP/1626/K/VIII/2018 SPKT RESTABES tanggal 3 Agustus 2018 tentang dugaan penggelapan hak.

Kuasa Hukum Yayasan IMKA/YMCA Medan, Jhonatan Panggabean menjelaskan kronologis aset itu sesuai dokumen yang dimiliki Yayasan IMKA.

Pada tahun 1958, bangunan itu sempat diokupasi oleh KodamI/BB, yang kala itu masih bernama KodamII/BB untuk dijadikan rumah bagi sejumlah perwira mereka.
“Bangunan itu dulunya milik Stichting voor Nederlandshe Onderwijs (SNO) in Indonesia, yakni lembaga milik Belanda yang bergerak di bidang pendidikan di Indonesia,” kata Jhonatan.

Sepuluh tahun kemudian, kata Jhonatan, bangunan itu diserahkan kepada Yayasan Ikatan Masehi Untuk Kepemudaan Am (IMKA) Indonesia kepada IMKA Medan dalam hal ini YMCA Medan. Penyerahan itu berdasarkan Surat Keputusan No : KEP-0669/10/1968 tentang pengembalian/penghapusan rumah di Jalan Timor No 32 Medan dari daftar registrasi perumahan militer KODAM- II/Bukit Barisan.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa sejak surat keputusan itu dikeluarkan, kompleks perumahan flat itu diserahkan kepada IMKA Medan. Surat keputusan itu dikeluarkan MAKODAM-II/BB dan ditandatangani oleh Panglima KODAM II/BB kala itu, Brigjen TNI Leo Lopulisa. Sejak itu sejumlah keluarga pengurus IMKA Medan tinggal di sana sampai saat ini.

Melengkapi informasi YMCA sendiri adalah lembaga internasional yang bergerak di bidang pemberdayaan kepemudaan. Salah seorang pendiri YMCA adalah Henry Dunant, Bapak Palang Merah. Di Indonesia YMCA memiliki sejumlah cabang, salah satunya di Medan. Legalitas YMCA di Indonesia terdaftar di Kemenkumham atas nama Yayasan IMKA.

Baca Juga : Dihujat Warganet, Shandy Aulia Ambil Jalur Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024