Angkutan Batubara, KLHK Didesak Tidak Keluarkan Izin Lewati Hutan
Angkutan Batubara, KLHK Didesak Tidak Keluarkan Izin Lewati Hutan di Sumsel

Angkutan Batubara, KLHK Didesak Tidak Keluarkan Izin Lewati Hutan di Sumsel

Bisnis.com, PALEMBANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK didesak untuk tidak mengeluarkan izin pembangunan jalan tambang di dalam kawasan hutan produksi dataran rendah di perbatasan Sumatra Selatan—Jambi.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel, Aidil Fitri, mengatakan jalan yang diusulkan oleh PT Triaryani itu akan dibangun dari lokasi tambang di Kabupaten Musi Rawas menuju stockpile yang ada di Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Masalahnya di sepanjang hampir 32 kilometer itu akan melewati lanskap hutan Sungai Kapas dan Sungai Meranti di Sumsel. Ini satu-satunya hutan produksi dataran rendah yang berkualitas baik dan terjaga di provinsi itu,” katanya, Jumat(30/11/2018).

Perwakilan dari Hutan Kita Institute itu menerangkan pembangunan jalan tersebut bakal memberi banyak dampak negatif untuk lingkungan maupun masyarakat adat di sekitar hutan.

Dia menjelaskan saat ini usulan jalan tersebut tinggal menunggu izin dari Menteri LHK karena Perusahaan sudah mengantongi rekomendasi dari gubernur Sumsel dan gubernur Jambi.

Dia menambahkan pihaknya khawatir, jalan tersebut juga nantinya menjadi akses bagi pembalakan liar dan perambahan hutan.

“Kalau ada pembalakan liar maka masyarakat adat setempat, yakni Batin Sembilan juga terancam karena selama ini mengandalkan hasil hutan bukan kayu sebagai sumper kehidupan mereka,” katanya.

Menurut Aidil terdapat sekitar 220 kepala keluarga (KK) masyarakat adat Batin Sembilan yang tanggal di kawasan hutan tersebut.

Koordinator Jaringan Masyarakat Gambut Sumsel, Sudarto, mengambahkan kawasan hutan dengan luas sekitar 100 ha itu juga menjadi habitat penting bagi 26 spesies langka dan kritis, yang sebagian besar dilindungi hukum Indonesia.

Salah satunya harimau Sumatra, gajah Sumatra, tapir, ungko, anjing hutan, trenggiling dan berbagai jenis burung.

“Jika rencana Pembangunan jalan angkut tambang batu bara ini terwujud kami khawatir mengganggu habita satwa liar dan mengingkatkan potensi kebakarna hutan,” katanya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel meminta PT Triaryani, yang bekerja sama dengan PT Marga Bara Jaya, menggunakan jalan yang sudah ada untuk kegiatan bisnisnya.

“Ada jalan yang di luar lanskap hutan Sumsel-Jambi dan sudah lama dimanfaatkan perusahaan Tambang. Selain itu ada juga jalan alternatif yang dimanfaatkan oleh Perusahaan hutan tanaman industri. Pakai jalan yang itu saja,” katanya.

Baca Juga : Bekraf Gratiskan Pendaftaran HAKI Bagi UMKM

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024