BANGKAPOS.COM, BANGKA-Firma hukum The Webster Law Firm dari Texas, Amerika Serikat mengunjungi kota Pangkalpinang pada hari Sabtu (1/12/2018) patang.
Adapun kedatangan para pengacara ini ingin bertemu langsung dengan keluarga korban bencana jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP rute penerbangan Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada 29 Oktober 2018 lalu.
Jason C. Webster yang merupakan pengacara ahli dari firma hukum tersebut mengatakan bahwa ia sangat ingin berjumpa dengan keluarga korban.
“Kami sangat berduka dengan apa yang telah menimpa para korban dan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air beberapa waktu lalu.
Kami datang ke sini ingin membantu dan menawarkan untuk memberikan saran hukum dan konsultasi secara gratis untuk para keluarga tentang apa saja informasi yang ingin mereka dapatkan dan apa yang dapat mereka lakukan,” ucap Jason kepada Bangka Pos ketika di temui di SwissBell Hotel Pangkalpinang.
Selanjutnya, Jason menjelaskan bahwa firma hukumnya yang berbasis di Houston, Texas ini telah berpengalaman menangani masalah serupa dalam kurun waktu puluhan tahun.
“Kami merupakan firma hukum yang sudah bekerja dalam bidang ini sejak puluhan tahun lalu, kami terlibat dalam penyelesaian kecelakaan besar pesawat, seperti di Mexico, Alaska dan lainnya,” jelasnya.
Jason menambahkan apabila keluarga korban ingin bertemu dengan ia dan rekan-rekannya, ia siap ditemui di SwissBell Hotel Pangkalpinang.
“Kami akan berada di kota Pangkalpinang di Hotel SwissBell ini sampai hari Senin pagi mendatang, kami akan siap memberikan konsultasi hukum untuk para keluarga yang ditinggalkan oleh anggota keluarga tercintanya,” ungkapnya lagi.
Konsultasi hukum tersebut akan dibantu oleh firma hukum Indonesia NS and Associates yang berkantor di Jalan Kebagusan Raya No. 17, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atau dapat mengunjungi website www.ns-associate.com.
Baca Juga : Tersandung Kasus Hukum di Malaysia, Warga Bulukumba Minta Perhatian Bupati