Laptop Milik Wartawan Asal Jepang Hilang, INASGOC Ancam Proses Hukum Pelaku - Kongres Advokat Indonesia
Laptop Milik Wartawan Asal Jepang Hilang, INASGOC Ancam Proses Hukum Pelaku

Laptop Milik Wartawan Asal Jepang Hilang, INASGOC Ancam Proses Hukum Pelaku

TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN – Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC) mendapat laporan dari seorang wartawan asal Jepang yang kehilangan laptopnya di Main Press Center (MPC), JCC Senayan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Media dan PR INASGOC Danny Buldansyah saat dimintai keterangan seputar masalah ini.

“Sudah, (wartawan bersangkutan) udah lapor ke INASGOC. Namanya nanti aja ya. Sebetulnya saya tidak mau disclosed, tapi cukup jelas di CCTV,” katanya, di MPC, JCC Senayan, Senin (27/8/2018).

Danny mengaku pihaknya langsung bergerak cepat sesaat setelah mendapat laporan tersebut.
Bersama dengan pihak kepolisian, INASGOC sudah mendapatkan citra dari kamera pengawas CCTV yang tertanam di sudut-sudut area MPC.

“Langsung dilihat, begitu ada report langsung kita proses secara hukum, kita analisa oleh pihak kepolisian hasil rekaman CCTV nya. Nanti pihak keamanan yang melanjutkan memproses secara hukum,” katanya.

MPC sendiri merupakan fasilitas yang diberikan oleh panitia penyelenggara kepada para pewarta lokal maupun asing untuk dapat melaporkan berita terkini seputar perhelatan Asian Games 2018.

Namun Danny sangat menyayangkan ada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, dimana bukan tidak mungkin imbasnya nanti dapat mencoreng perhelatan Asian Games XVIII 2018 ini.

Ungkapan perasaan kecewa dan permintaan maaf dia sampaikan kepada wartawan yang kehilangan perangkat kerjanya itu.

“Buat wartawan yang kehilangan laptopnya kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Tentunya kami sangat kecewa, karena di tempat yang kita tahu ini adalah tempat sama-sama kita bekerja sesama profesi, kok masih ada yang memanfaatkan hal seperti ini,” kata Danny.

Danny mengimbau kepada oknum yang terlihat jelas di citra gambar CCTV untuk dapat mengembalikan barang curian tersebut kepada pemilik aslinya.

Diluar dari itu, langkah hukum akan tetap dilakukan oleh INASGOC kepada mereka yang melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami memberi imbauan bagi siapa yang mengambil itu untuk mengembalikannya, tapi proses hukum akan tetap berjalan,” katanya.

Baca Juga : Ahli Hukum Pidana Sebut Idrus Marham “Offside” Lebih Dulu Umumkan Jadi Tersangka

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024