Medanbisnisdaily.com-Batubara. Terkait kasus OTT di Kabupaten Batubara, Penyidik Satreskrim Polres Batubara menyita sejumlah dokumen dari Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara, Senin (13/8/2018).
Pantauan medanbisnisdaily.com, sekitar pukul 14.45 WIB, penyidik dengan menggunakan dua mobil tiba di Gedung Satreskrim Polres Batubara bersama dengan beberapa pegawai Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara. Tidak hanya itu, penyidik juga terlihat membawa sebuah kardus yang diduga berisi dokumen.
Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Hery Tambunan, membenarkan penyitaan dokumen di kantor inspektorat.
“Iya, sejumlah dokumen dari kantor inspektorat disita,” katanya.
Sementara salah seorang Kepala Desa terperiksa membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi. “Iya, saya diperiksa sebagai saksi. Dari 6 yang dipanggil, cuma 5 yang datang. Kita berharap kasus ini tidak merembet kemana-mana,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Penggeledahan ini merupakan tindaklanjut dari kasus 3 oknum Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara Suhono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy serta seorang oknum Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Hariadi, yang ditangkap oleh Personil Polres Batubara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Desa Durian, Kecamatan Sei Balai. Dalam operasi tangkap tangan itu, turut diamankan uang sebesar Rp 4.200.000.
Baca Juga : Yusril: Penegak Hukum Harus Kaji Dugaan Mahar Politik Rp 500 Miliar
[…] Baca Juga : Terkait Kasus OTT, Polres Batubara Sita Dokumen Di Kantor Inspektorat […]