Warga Arab dan Yahudi Bersatu Tolak RUU Negara Yahudi Israel - Kongres Advokat Indonesia
Warga Arab dan Yahudi Bersatu Tolak RUU Negara Yahudi Israel

Warga Arab dan Yahudi Bersatu Tolak RUU Negara Yahudi Israel

TEMPO.CO, Jakarta – Warga Yahudi dan Arab bersatu memprotes rancangan undang-undang kontroversial yang menegaskan karakter Yahudi Israel. Penduduk Palestina di Israel telah memimpin demonstrasi di Tel Aviv melawan Undang-undang Negara Yahudi yang kontroversial.

Bulan lalu, undang-undang negara yang baru secara resmi menegaskan karakter Yahudi Israel. Tetapi para kritikus mengatakan undang-undang itu membuat warga negara non-Yahudi di Israel menjadi warga negara kelas dua. Ini berarti akan mengucilkan sekitar 1,8 juta warga Palestina dengan kewarganegaraan Israel dan warga minoritas lainnya.

Puluhan ribu pengunjuk rasa, termasuk orang Yahudi, turun ke jalan kota Tel Aviv pada Sabtu malam menyerukan pembatalan undang-undang.

“Ini luar biasa. Ini adalah pertama kalinya saya ingat orang Yahudi dan Palestina berjuang bersama untuk sesuatu. Ini adalah momen yang sangat besar bagi orang-orang yang percaya pada demokrasi dan kesetaraan,” kata seorang demonstran, seperti dilaporkan Aljazeera, 13 Agustus 2018.

Pemimpin Spiritual Druze, Sheik Mowafaq Tafik (tengah), duduk saat unjuk rasa menentang RUU Bangsa Yahudi Israel di Tel Aviv, Israel, Sabtu, 4 Agustus 2018.[AP Photo / Sebastian Scheiner]

Seorang pengunjuk rasa Yahudi setuju bahwa semua warga Israel harus sama di bawah payung hukum.

“Kami, banyak orang Israel, percaya bahwa mereka (minoritas) berhak untuk menyamai kami. Ini adalah negara Yahudi tetapi orang-orang yang tinggal di sini berhak untuk sama dengan kita di seluruh dewan pendidikan, di tentara, di universitas, di parlemen, di seluruh bidang,” kata Dan Meiri, warga Yahudi yang ikut demonstrasi.

Undang-undang Negara Yahudi menyatakan bahwa bahasa Ibrani adalah bahasa resmi Israel, menurunkan status bahasa Arab. Sebelumnya, bahasa Ibrani dan Arab adalah bahasa resmi.

RUU negara-bangsa juga menetapkan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai aset nasional yang harus didorong oleh pemerintah Israel.

“Undang-undang ini melawan kami, melawan bahasa Arab, melawan perdamaian, melawan masa depan kami di tanah ini. Kami adalah orang-orang nyata di tanah ini,” kata demonstran, Omar Sultan.

Bagi yang lain, unjuk rasa itu bukan hanya tentang RUU spesifik ini tetapi juga arah yang akan dituju Israel.

Pemimpin spiritual Druze, Sheik Mowafaq Tafik, terlihat di layar saat ia berbicara saat unjuk rasa menentang RUU Negara Yahudi Israel di Tel Aviv, Israel, Sabtu, 4 Agustus 2018.[AP Photo / Sebastian Scheiner]

Pekan lalu, ribuan dari minoritas Druze memprotes hukum di bawah motto “Hak yang sama untuk semua warga negara.”

Druze adalah kelompok berbahasa Arab dengan tradisi agama dan budaya mereka sendiri. Mereka membentuk dua persen dari 8,8 juta penduduk Israel, dan ditemukan terutama di wilayah utara Galilea dan Carmel.

Druze telah memiliki status khusus sejak 1950-an ketika mereka direkrut menjadi militer, tidak seperti penduduk Muslim dan Kristen Israel.

“Israel adalah negara Yahudi dan demokratis. Hak-hak individu warga negaranya terpaut pada hukum dasar dan undang-undang lainnya. Sekarang lebih jelas daripada sebelumnya bahwa hukum negara bangsa juga diperlukan,” kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Penduduk Palestina Israel terutama dari keturunan mereka, tetap tinggal di tanah mereka sejak 1948, saat pembentukan negara modern Israel. Mereka yang tetap memiliki hak yang sama di bawah hukum, tetapi menghadapi diskriminasi konstan, termasuk layanan inferior dan alokasi yang tidak adil untuk pendidikan, perawatan kesehatan dan perumahan.

Baca Juga : Terkait Kasus OTT, Polres Batubara Sita Dokumen Di Kantor Inspektorat

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024