Yusril: Penegak Hukum Harus Kaji Dugaan Mahar Politik Rp 500 Miliar - Kongres Advokat Indonesia
Yusril: Penegak Hukum Harus Kaji Dugaan Mahar Politik Rp 500 Miliar

Yusril: Penegak Hukum Harus Kaji Dugaan Mahar Politik Rp 500 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal dugaan mahar politik senilai Rp500 miliar dari Sandiaga Uno untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pencalonannya sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Atas hal itu, Yusril mengatakan ‎hal ini sudah bisa masuk ke ranah hukum. Dia berharap penegak hukum bisa melakukan kajian atas dugaan tersebut.

“Apa yang dikatakan saudara Andi Arief itu diakui Pak Sandiaga Uno bahwa uang itu memang ada, tapi tidak dalam bentuk mahar tapi untuk dana kampanye katanya begitu. Nah ini kan jadi persoalan hukum,”ucap Yusril saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/8/2018).

Meski bukan berbentuk mahar, menurut Yusril uang tersebut harus ditelisik lebih dalam lagi. Terlebih sebelumnya nama Sandi tidak santer digadang-gadang sebagai Cawapres.

Tiba-tiba, secara mengejutkan sehari sebelum pendaftaran capres-cawapres, nama Sandi diusung diluar sejumlah nama lain, termasuk nama-nama cawapres hasil rekomendasi ijtima ulama.

“Kalau dana kampanye itu diberikan kepada siapa ?jumlahnya berapa ?. Karena ini sudah menjadi masalah hukum, saya kira lebih obyektif kalo aparat penegak hukum melakukan kajian terhadap masalah ini. Melakukan penyelidikan lebih dulu apakah cukup, ini sebuah tindak pidana atau tidak,”ungkap Yusril.

Diketahui hal ini diawal dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut Sandi memberikan mahar.

Andi menolak meminta maaf terkait ucapan tudinganya itu. Andi menyebut, Sandi sendiri telah mengakui soal Rp 500 miliar itu.

Baca Juga : Medsos Bisa Jadi Sarana Bela Negara Dan Cinta Tanah Air

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024