Ratusan Masyarakat Geruduk Panwaskab Magelang,
Ratusan Masyarakat Geruduk Panwaskab Magelang, Tuntut ASN Tak Netral Diproses Hukum

Ratusan Masyarakat Geruduk Panwaskab Magelang, Tuntut ASN Tak Netral Diproses Hukum

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Ratusan warga dari berbagai kalangan yang tergabung pada Gerakan Masyarakat Magelang Peduli Pilkada Resik (GEMMPUR) ramai-ramai mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Magelang, Senin (11/6/2018).

Mereka melakukan aksi damai menuntut agar Panwaskab Magelang dapat menindak tegas ASN tidak netral, perusakan APK, pelanggaran pasangan calon dan praktik money politic.

Sebanyak kurang lebih 100 orang yang mengikuti aksi damai tersebut, terdiri dari kaum tani, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya.

Para pengunjuk rasa membawa keranda, pocong, dan menabur bunga di halaman Panwaskab Magelang, menggambarkan demokrasi yang terancam mati dan banyak terjadi ketidakadilan.
Mereka juga melakukan orasi yang berisi ajakan untuk mewujudkan Pilkada bersih dan damai.

Ketua Aksi GEMMPUR, Tusiyanto, mengatakan, sesuai dengan namanya, Gerakan Masyarakat Magelang Peduli Pilkada Resik atau disingkat GEMMPUR, pihaknya ingin pemilihan kepala daerah yang berjalan dengan bersih dan sehat.

Aksi ini pun dilakukan untuk menanggapi banyaknya temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, banyak perusakan alat peraga kampanye, dan indikasi adanya politik uang.

“Sesuai namanya, kami Gerakan Masyarakat Magelang Peduli Pilkada Resik, menginginkan Pilkada yang bersih dan damai. Aksi ini kami lakukan karena banyaknya masalah yang terjadi pada Pilkada, seperti banyak APK yang rusak, ada asn yang tertangkap tidak netral, pasangan calon melakukan pelanggaran, dan juga politik uang,” kata Tusiyanto, Senin (11/6/2018) di sela-sela melakukan aksi damai di Kantor Panwaskab Magelang.

Tusiyanto mengatakan, terdapat kurang lebih tiga hal yang dituntut oleh para pengunjuk rasa, diantaranya tindak tegas ASN yang tidak netral sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, proses secara hukum ASN yang terindikasi melakukan kampanye dengan mengambil alat peraga kampanye, terakhir adalah antsipasi dan penindakan terhadap kegiatan politik uang atau money politic.

GEMMPUR pun mendukung langkah Panwaskab Magelang untuk melakukan pengawasan sehingga Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan bersih.

“Kami mendukung langkah Panwaskab Magelang untuk bergerak mengawasi dan mengantisipasi keributan yang akan terjadi jika masalah-masalah seperti perusakan APK, ASN berkampanye, indikasi money politic terus terjadi. Masyarakat menginginkan kedamaian, seandainya kita tidak melakukan ini, kami takutkan ada keributan. Harapannya pilkada berjalan bersih dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panwaskab Magelang, M Habib Shaleh, mengatakan, pihaknya menyambut aspirasi para pengunjuk rasa dengan terbuka.

Menurutnya hal tersebut adalah proses demokrasi yang ingin mewujudkan Pilkada bersih dan selaras dengan visi Bawaslu, untuk menegakkan keadilan pemilu dan juga mewujudkan pilkada bersih.

Terkait laporan ASN tak netral, Panwaskab Magelang pun telah mengambil langkah tegas.
Hingga saat pihaknya sudah memproses satu kepala dinas, tiga camat, tiga kades, dan lima perangkat desa yang diketahui tidak netral.

Sementara dua kades lainnya juga diproses tetapi tidak terbukti.

“Kami juga menampik adanya isu pembagian APK di rumah dinas Bupati Magelang. Panitia Pengawas Kecamatan pun telah bergerak untuk menanggapi dugaan pembagian APK di Kecamatan Salam, Mertoyudan, dan Mungkid yang diketahui ternyata tidak benar,” kata Habib.

Habib pun berharap, tidak hanya kepada GEMMPUR, tetapi juga masyarakat luas untuk dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan turut menjaga agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan bersih tanpa politik uang, tanpa pelanggaran, dan damai.

Baca Juga : Hukum Harta Perkawinan yang Berlaku Sesudah Diundangkannya UU Perkawinan (Jilid VI)

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024