KPAI Minta Polisi Tak Memproses Hukum Pengancam Jokowi
KPAI Minta Polisi Tak Memproses Hukum Pengancam Jokowi

KPAI Minta Polisi Tak Memproses Hukum Pengancam Jokowi

JAKARTA, Sindonews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian untuk tidak memproses secara hukum terhadap pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), S (16). Alasannya, S masih berusia di bawah umur.

Ketua KPAI Susanto meminta, tidak hanya kepolisian, tapi juga semua pihak agar bisa memaafkan tindakan S yang masih berstatus pelajar. Walaupun, dia menilai, perbuatan S telah meremehkan Presiden Jokowi.

“Tindakan itu (pengancaman kepada presiden) tak boleh terjadi dan tak boleh dilakukan pada siapapun karena simbol negara. Masih usia anak tentu kita maafkan, polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukannya,” kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Selain itu, tambah Susanto, keluarga dan S itu juga sudah melayangkan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, S menyampaikan penyesalan dan meminta siapapun untuk tak meniru aksinya.

Adapun alasan polisi melibatkan KPAI dalam menangani kasus S itu karena dia masih di bawah umur. KPAI pun akan melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologinya. (Baca: Polisi Gandeng KPAI Tangani Kasus Remaja Pengancam Jokowi)

“Saya komunikasi dengan dia (S) dan menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat. Dia juga menyampaikan agar tak menirunya, termasuk anak seusianya dan adik-adiknya di Indonesia karena tindakan itu tak boleh terjadi,” katanya.

Baca Juga : PK Anas Akan Jadi Pembuktian Komitmen Pemberantasan Korupsi MA Setelah Artidjo Pensiun

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024