Wiranto Minta Polemik Revisi UU Terorisme di DPR Dihentikan
Wiranto Minta Polemik Revisi UU Terorisme di DPR Dihentikan

Wiranto Minta Polemik Revisi UU Terorisme di DPR Dihentikan

VIVA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta perdebatan soal Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme tidak berkepanjangan di DPR. Menurutnya payung hukum itu sangat penting untuk pemberantasan kelompok teroris sehingga harus segera disahkan.

“Tidak usah dipolemikkan. Itu sesuatu yang sangat wajar. Aparat keamanan perlu senjata. Senjatanya apa, ya payung hukum itu,” kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.

Mantan Panglima ABRI ini menambahkan untuk memastikan perlawanan terhadap kelompok teroris, aparat membutuhkan payung hukum. Atas dasar itu ia berharap DPR segera menuntaskan revisi undang undang Tindak Pidana Terorisme.

“Adanya payung hukum dapat membuat aparat penegak hukum lebih leluasa untuk bertindak melakukan langkah preventif. Kalau represif, sudah kejadian, ya sudah ada korban. Nah kita kan mengharapkan sebelum ada korban, sebelum ada aksi itu sudah ada langkah yang dapat dilakukan oleh aparat keamanan, nah ini butuh payung hukum,” ujarnya menegaskan.

Purnawirawan Jenderal TNI ini menegaskan kewajiban pemerintah memberikan rasa aman pada semua warga negara. Namun ia enggan menjelaskan bagaimana cara pemerintah menjamin keamanan masyarakat di bulan Ramadan dan hari selanjutnya.

“Tentunya, tata cara pengamanan itu enggak perlu kita jelaskan ke publik. Apakah penambahan pasukan, apa dengan caranya memblokade suatu tempat, apa perlengkapan perlengkapan, tentunya itu hal yang bersifat teknis itu urusan aparat keamanan,” paparnya.

Ia memastikan aparat akan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia setiap saat, dan tidak terpaku pada hari besar seperti bulan Ramadan ini.

“Jadi tidak hanya puasa, pemerintah dan aparat keamanan itu berusaha untuk menciptakan suasana aman, damai, tenang, kondusif sepanjang waktu. Bukan karena puasa kita siap melakukan pengamanan dan sebagainya,” kata Wiranto.

Baca Juga : Diampuni Raja Malaysia, Anwar Ibrahim Resmi Bebas

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024