130 Teroris Mako Brimob Bertahan dengan 1 Sandera dan 6 Senjata
130 Teroris Mako Brimob Bertahan dengan 1 Sandera dan 6 Senjata

130 Teroris Mako Brimob Bertahan dengan 1 Sandera dan 6 Senjata

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, ada 130 tahanan teroris yang masih bertahan tak mau menyerah di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Di Blok A, B, dan C mereka menguasai enam senjata rampasan dan seorang anggota Brimob yang disandera. “Jumlah sesuai dengan anggota yang disandera,” kata Iqbal di Markas Komando atau Mako Brimob Kelapa Dua sore ini, Rabu, 9 Mei 2018.

Sebelumnya, tahanan menyandera enam anggota Brimob namun hanya satu yang masih hidup. Menurut seorang perwira Polri yang menolak dikutip namanya, lima polisi yang gugur adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rospuji, Bripka Denny, serta Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fandi.

Iqbal memastikan kondisi kesehatan Bripka Iwan Sarjana dalam keadaan baik dalam penyanderaan. “Satu jam lalu, (Iwan Sarjana) masih sehat.”

Menurut Iqbal, polisi mengendepankan negosiasi walaupun lima anggota Brimob gugur ketika menanani kerusuhan tersebut. “Kami tidak ingin ada korban lebih banyak kami menghargai hak asasi manusia,” ucapnya.

Kerusuhan Mako Brimob belum sepenuhnya bisa diatasi oleh Kepolisian sejak pecah pada Selasa malam, 8 Mei 2018, sekitar pukul 20.20 WIB. Kerusuhan dipicu pemeriksaan makanan dari luar untuk tahanan.

Menurut Iqbal, mengingat yang dihadapi adalah narapidana perkara terorisme maka Polri menyiapkan strategi khusus untuk menormalkan kondisi. “Kami terus menyampaikan pendekatan persuasif kepada tahanan.”

Dia pun meminta masyarakat tenang. Iqbal mengklaim situasi sudah dapat dikendalikan. Namun, Polri terus melakukan soft approach dan upaya-upaya lainnya terhadap para tahanan teroris di Mako Brimob.

Baca Juga : Para Bidan Terkejut Pengangkatan PNS Berujung Kasus Hukum

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024