GARUT, (PR).- Bidan yang baru saja diangkat menjadi pegawai negeri sipil merasa kaget atas diamankannya sejumlah rekan sesama bidan dan pegawai negeri sipil Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar. Tak disangka, pengangkatan 149 bidan di Kabupaten Garut sebagai PNS bakal berujung kasus hukum.
Seorang bidan yang tak ingin diungkap identitasnya , mengaku tidak mengira kalau uang yang diberikan untuk mengurus pemberkasan pengangkatan sebagai PNS bakal berujung kasus hukum. Ia dan rekan-rekan bidan yang diangkat menjadi PNS pada tahun ini menyetor uang Rp 500.000 untuk keperluan pengurusan pemberkasan pengangkatan PNS di BKD Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Dia mengungkapkan, uang diberikan kepada I, bidan yang ditunjuk sebagai penghubung antara bidan dan dua instansi Pemkab Garut tersebut.
Saat menyerahkan uang, dia merasa ikhlas saja karena mengira uang tersebut memang prosedur dalam pengurusan pemberkasan pengangkatan PNS. “Malah jadi galau sekarang, nggak tahu bakal kayak gini (berujung kasus hukum),” kata ia di Garut, Rabu 9 Mei 2018.
Nilai uang yang harus disetorkan sudah ditentukan sebesar Rp 500.000. Hal itu disampaikan I kepada teman-temannya lewat aplikasi komunikasi. Tak ada diskusi terlebih dahulu antar sesama bidan dalam menentukan nilai uang yang harus diserahkan.
Karena telah menyerahkan uang, dia dan rekan-rekan bidan lain tak mengurus pemberkasan di BKD Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Para bidan hanya menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan kepada I. Kemudian I yang mengurus pemberkasan di BKD Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan.
Pada Senin, 7 Mei 2018, 149 bidan tersebut telah menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS. Satu hari berselang, sejumlah bidan dan PNS pada BKD Kabupaten Garut diamankan Tim Sapur Bersih Pungutan Liar Polda Jawa Barat.
Baca Juga : Kini, Pengacara Perempuan Di Saudi Diizinkan Bela Klien
[…] Baca Juga : Para Bidan Terkejut Pengangkatan PNS Berujung Kasus Hukum […]