Riyadh, NU Online — Reformasi dalam berbagai bidang terus dilakukan Kerajaan Arab Saudi untuk menyukseskan Program Transformasi Nasional (NTP) 2020 dan Visi 2030. Salah satunya adalah dengan memperbolehkan pengacara perempuan untuk membela kliennya di pengadilan.
“(Pengacara perempuan) Diperbolehkan membela klien di pengadilan nasional,” tulis Kementerian Kehakiman Arab Saudi seperti dilaporkan Arab News, Selasa (8/5).
Reformasi kebijakan Arab Saudi dimaksudkan untuk meningkatkan sumber ekonomi di luar minyak. Selain itu, berbagai macam perubahan yang terjadi di Saudi juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepentingan bisnis.
Kementerian Kehakiman juga telah membuka pengadilan khusus. Tentunya, ini membutuhkan praktisi hukum yang cakap. Hal ini mendorong terjadinya peningkatan jumlah acara.
Untuk mendapatkan lisensi praktik dari Kementerian Kehakiman, maka mereka yang akan menjadi pengacara harus menyelesaikan kuliah hukum formal terlebih dahulu, ditambah dengan magang selama tiga tahun. Nantinya, surat izin praktik tersebut bisa digunakan, termasuk pengacara perempuan, untuk membela kliennya di pengadilan.
Pengacara perempuan meningkat
Kementerian Kehakiman juga merilis data bahwa jumlah pengacara perempuan mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan lima tahun yang lalu, jumlah pengacara perempuan di Saudi melonjak 20 kali lipat lebih pada tahun 2017.
“Pada 2013, hanya ada 10 pengacara berlisensi di Arab Saudi. Kini, 221 pengacara perempuan secara resmi terdaftar di kementerian,” tulis Kementerian Kehakiman Saudi.
Kerajaan Saudi melalui Kementerian Kehakiman mendorong agar perempuan Saudi berkiprah di bidang hukum dan menjadi pengacara.
Baca Juga : TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
[…] Baca Juga : Kini, Pengacara Perempuan Di Saudi Diizinkan Bela Klien […]